Wednesday, June 1, 2011

INFO-KOMPUTER

INFO-KOMPUTER


CARA REGISTRASI PAKET UNLIMITED MOBI FREN [BARU]

Posted: 01 Jun 2011 05:36 AM PDT

INFO-KOMPUTER.tk – Mulai tanggal 1 Mei 2011, Fren yang dalam hal ini sudah bergabung dengan Smart, dan berubah nama menjadi Smartfren, akan merubah cara registrasi paket data unlimited-nya setidaknya berlaku dari tanggal 1 Mei 2011 s/d waktu yang tidak bisa ditentukan (karena mungkin ada perubahan kalau smartfren bubar ( gabungnya fren dan smart saja, ganti cara registrasinya), bagaimana cara registrasinya? lihat dibawah.

Cara Registrasi Via SMS:

Dari yang dulunya  REG<spasi>UNL50 (yang tarif 50 rb) kirim ke 777 menjadi:

Untuk Paket Regular: Data<spasi>R30 kirim ke 123 ( Tarif Rp 45 rb, unlimited 30 hari)

Paket Unlimited: Data<spasi>unl30 kirim ke 123 (Tarif Rp 90 rb, unlimited 30 hari)

Kecepatan Download & Upload:

walaupun Paket Regular dan paket Unlimited, sama-sama tidak ada kuota alias unlimited selama 30 hari, namun letak perbedaannya ada pada Kecepatan dalam download maupun upload.

=> Untuk paket Regular kecepatan Downloadnya s/d 153 Kbps & Upload s/d 128 Kbps

=> Untuk paket Unlimited kecepatan Downloadnya s/d 384 Kbps & Upload s/d 128 Kbps

Info: Kbps (Kilobit per second) beda dengan KBps ( KiloByte per second ) “8 bit = 1 Byte”, jadi kalau 153 Kbps tinggal dibagi 8 sama dengan 19,125 KBps. Kesimpulannya (misal: download 153 Kbps) maka anda akan mendapatkan kecepatan download sekitar 19,125 KiloByte dalam satu detik.

Untuk informasi lebih jelasnya silakan kunjungi gerai Smartfren atau kunjungi website resminya di smartfren.com

Sumber: smartfren.com

Artikel ini dibuat mengingat banyak sekali keluhan dari pelanggan Mobi Fren termasuk saya sendiri, mengenai perubahan cara registrasi paket data, maklum pulsa saya pernah hangus gara-gara salah registrasi paket unlimited malah dihitung paket dasar layanan data (alias habis dalam setengah hari saja). semoga artikel ini bisa berguna bagi anda. -Wassalam-

This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now

No comments:

Post a Comment